Jumat ini hari terakhir operasional penerbangan domestik
Reservasi baru hari ini dihentikan, namun perusahaan penerbangan domestik masih diizinkan beroperasi sampai hari ini untuk melayani penumpang yang telah melakukan reservasi sejak lama

Jakarta Raya
JAKARTA
Pemerintah mengatakan perusahaan penerbangan domestik masih diizinkan beroperasi hingga hari ini sebagai penerbangan yang terakhir.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan penerbangan penumpang domestik hari ini merupakan hari terakhir bagi maskapai untuk melayani penumpang yang telah memesan tiket sejak lama, dan mulai hari ini juga tidak ada lagi reservasi baru.
“Operator penerbangan tetap perlu menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19,” ujar Adita dalam keterangan resmi, Jumat.
Adita menjelaskan untuk penerbangan internasional tetap akan beroperasi, khususnya untuk melayani warga negara asing yang akan kembali ke negaranya, dan warga negara Indonesia yang akan kembali ke Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
“Setelah dilakukan evaluasi, berlakunya peraturan akan sama untuk semua moda transportasi yaitu pada 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 dan akan diperpanjang jika diperlukan,” pungkas Adita.
Permenhub nomor 25 Tahun 2020 telah ditetapkan pada tanggal 23 April 2020 sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah untuk melarang mudik pada tahun ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Adita menegaskan bahwa larangan penggunaan transportasi untuk mudik ini berlaku untuk keluar masuk di wilayah-wilayah PSBB, Zona Merah Penyebaran Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai PSBB.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.