Erric Permana
09 Juli 2018•Update: 09 Juli 2018
Erric Permana
JAKARTA
Ancaman perang dagang dari Presiden Amerika Serikat Trump bukan ancaman yang besar, kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto usai mengikuti rapat terbatas mengenai dampak antisipasi perang dagang di Istana Bogor, Jawa Barat pada Senin.
Menurut Menteri Airlangga, Indonesia berada di peringkat ke-17 negara dengan nilai perdagangan terbesar bagi Amerika Serikat. Itu sebab, menurut dia, ancaman itu bukan merupakan ancaman yang berpengaruh bagi Indonesia.
“Tadi kita lihat geopolitik, Indonesia di AS ranking 17 dari segi impor dan ekspor,” ujar Menteri Airlangga, yang menyatakan pemerintah akan terus menjalin komunikasi dengan Amerika Serikat soal ini.
Menurut Menteri Airlangga lagi, peninjauan kembali produk komoditas ekspor milik Indonesia oleh Amerika Serikat adalah hal yang biasa terjadi.
“GSP [General System Preference] tidak mencerminkan sesuatu hal dengan perdagangan Indonesia. Semua negara yang punya GSP di-review. Indonesia jadi salah satu negara yang dilakukan review tahun ini,” tambah dia.
Untuk mengantisipasi ancaman perang dagang yang menyebabkan ketidakpastian, pemerintah akan memperkuat perekonomian nasional dengan cara meningkatkan ekspor dan juga mengembangkan subtitusi impor.
“Beberapa hal yangg menjadi catatan, Presiden tadi sudah menyampaikan bahwa kita melakukan optimalisasi tool fiskal, baik berbentuk bea keluar, bea masuk, maupun harmonisasi dari bea masuk itu sendiri agar industri mempunyai daya saing dan mampu melakukan ekspor,” jelas Menteri Airlangga.
Menteri Airlangga juga menyatakan bakal memaksimalkan sektor pariwisata dengan pengembangan bandara dan menambah penerbangan bertarif rendah.
“Pariwisata ini salah satu sektor yang paling cepat bisa digenjot,” tambah Ketua Umum Partai Golkar itu.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan insentif terhadap usaha kecil menengah terutama di bidang furniture.
“SVLK (Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu) itu akan dibiayai atau disubsidi oleh pemerintah,” pungkas dia.
Pekan lalu, Presiden AS Donald Trump memberikan peringatan kepada Indonesia akan mencabut tarif khusus yang diberlakukan kepada produk-produk asal Indonesia yang masuk ke AS, terutama tekstil.
Selama ini, Indonesia menerima tarif khusus dari AS karena status Indonesia sebagai negara penerima skema GSP.
Manfaat dari GSP ini ditengarai membuat perdagangan Indonesia surplus sekitar USD9,5 miliar dengan AS. Surplus ini dianggap sebagai cikal bakal Trump mengeluarkan peringatan bahwa Indonesia tidak lagi perlu memperoleh GSP.
Sebagai informasi, GSP adalah sistem tarif preferensial yang membolehkan suatu negara secara resmi memberikan pengecualian terhadap aturan umum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Melalui GSP, suatu negara bisa memberi keringanan tarif bea masuk kepada eksportir dari negara-negara tertentu, biasanya dari negara miskin. Saat ini, setidaknya ada 112 negara dan 17 teritori yang mendapat GSP dari AS.