Ekonomi

Indeks Pembangunan Manusia Indonesia 2018 berstatus tinggi

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2018 dengan indeks 71,39 dan berstatus tinggi, tumbuh 0,82 persen dari tahun lalu

İqbal Musyaffa  | 15.04.2019 - Update : 15.04.2019
Indeks Pembangunan Manusia Indonesia 2018 berstatus tinggi Ilustrasi: Pekerja Indonesia. (Foto file – Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Iqbal Musyaffa

JAKARTA 

Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2018 dengan indeks 71,39 dan berstatus tinggi.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan pada 2018 IPM Indonesia tumbuh 0,82 persen. Pertumbuhan ini lebih rendah dibanding tahun 2017 yang tumbuh 0,9 persen dengan IPM 70,81.

“Selama 2010 hingga 2018 rata-rata IPM Indonesia mencatat pertumbuhan rata-rata per tahun 0,88 persen,” ungkap Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Pada 2010, IPM Indonesia masih berada pada level 66,53 dengan status sedang.

Suhariyanto mengatakan IPM dihitung berdasarkan umur harapan hidup saat lahir, pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan, serta harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah.

“IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia dan dirilis setiap satu tahun sekali,” jelas Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Menurut dia, IPM merupakan indikator jangka panjang sehingga perlu kehati-hatian dalam memaknainya.

Suhariyanto menjabarkan berdasarkan IPM tersebut, umur harapan hidup saat lahir masyarakat Indonesia adalah 71,20 tahun, rata-rata lama sekolah 8,17 tahun, harapan lama sekolah 12,91 tahun, dan pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan Rp11.059.000.

Dia juga menjelaskan pada komponen umur harapan hidup saat lahir masyarakat Indonesia pada 2018 tumbuh 0,19 persen, harapan lama sekolah tumbuh 0,47 persen, rata-rata lama sekolah tumbuh 0,86 persen, dan pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan tumbuh 3,7 persen.

“Meningkatnya IPM disebabkan oleh peningkatan pada semua komponen pembentuk indeks,” jelas Suhariyanto.

Berdasarkan provinsi, DKI Jakarta memiliki IPM tertinggi sebesar 80,47 dengan status sangat tinggi. Sementara provinsi dengan IPM terendah adalah Papua dengan IPM 60,06.

“Papua naik status IPM nya menjadi sedangn dengan pertumbuhan 1,64 persen,” imbuh dia.

Indonesia memiliki 1 provinsi dengan status IPM sangat tinggi, 21 provinsi dengan status IPM tinggi, dan 12 provinsi dengan status IPM sedang.

Kondisi ini lebih baik dari 2017 karena saat itu, Papua masih memiliki IPM dengan status rendah.

Sementara provinsi dengan status IPM sedang sebanyak 18, provinsi dengan status IPM tinggi sebanyak 14, dan 1 provinsi dengan IPM sangat tinggi.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.