İqbal Musyaffa
03 September 2018•Update: 03 September 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Harga gabah kering mengalami kenaikan baik di tingkat petani ataupun tingkat penggilingan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporannya di Jakarta, Senin, menyebutkan selama Agustus rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani mengalami kenaikan 3,05 persen menjadi Rp4.774 per kilogram. Sementara harga di tingkat penggilingan naik 3,27 persen menjadi Rp4.870 per kilogram dari bulan lalu.
“Begitupun dengan gabah kering giling (GKG) juga mengalami kenaikan harga di tingkat petani dan penggilingan dari bulan Juli,” ujar Suhariyanto.
Dia menjelaskan harga GKG di tingkat petani naik 1,95 persen menjadi Rp5.308 per kilogram dan di tingkat penggilingan menjadi Rp5.400 per kilogram atau naik 1,64 persen.
Gabah kualitas rendah menurut dia, juga mengalami kenaikan 2,45 persen di tingkat petani menjadi Rp4.363 per kilogram dan di tingkat penggilan naik 2,18 persen menjadi Rp4.456 per kilogram.
“Bila dibandingkan dengan Agustus tahun lalu, rata-rata harga gabah juga mengalami kenaikan,” imbuh dia.
Harga GKP mengalami kenaikan 5,88 persen di tingkat petani dibanding periode sama tahun lalu dan harga gabah kualitas rendah juga naik 8,72 persen dari Agustus tahun lalu. Sementara di tingkat penggilingan, GKP mengalami kenaikan harga 6,08 persen dari Agustus tahun lalu dan gabah kualitas rendah naik 8,58 persen.
“Sementara itu, harga GKG justru mengalami penurunan 2,98 persen di tingkat petani dan juga turun 3,21 persen di tingkat penggilingan dari Agustus tahun lalu,” urai Suhariyanto.
Suhariyanto menjelaskan, harga gabah tersebut berasal dari survei monitoring harga produsen gabah yang dilakukan selama Agustus tahun ini terhadap 1.862 observasi transaksi penjualan gabah di 27 provinsi terpilih.