İqbal Musyaffa
25 Oktober 2018•Update: 26 Oktober 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Tenaga kerja konstruksi yang tersertifikasi di Indonesia masih sangat rendah, hanya 5,9 persen dari total tenaga kerja, sehingga membuat pemerintah terus berupaya melakukan sertifikasi, kata pejabat kementerian.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Syarif Burhanuddin mengatakan jumlah tenaga kerja konstruksi Indonesia hingga saat ini berjumlah 8.136.636 orang.
Mayoritas tenaga kerja konstruksi tersebut adalah lulusan SMA ke bawah dengan jumlah 5.980.873 dan lulusan SMA ke atas sebanyak 2.155.763 orang.
“Tapi yang tersertifikasi baru 5,9 persen atau 485.543 orang,” ungkap Syarif dalam konferensi pers tenaga kerja konstruksi di Jakarta, Kamis.
Dari jumlah tenaga kerja tersertifikasi tersebut, Syarif mengatakan hanya 151.828 orang yang merupakan tenaga ahli dan 333.706 orang lainnya adalah tenaga terampil.
Syarif mengatakan masih terdapat kekosongan pasokan tenaga kerja tersertifikasi untuk mengisi kebutuhan pengerjaan proyek-proyek Kementerian PUPR yang mencapai 994 ribu tenaga kerja konstruksi tersertifikasi.
“Sehingga saat ini ada gap sebanyak 508.466 orang tenaga kerja belum tersertifikasi yang ikut mengerjakan proyek-proyek PUPR,” jelas Syarif.
Untuk menghasilkan SDM konstruksi berkualitas, lanjut Syarif, tidak ada cara lain kecuali melalui proses sertifikasi kompetensi sesuai Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017.
Meskipun masih banyak yang belum tersertifikasi, Syarif mengatakan seluruh tenaga kerja konstruksi yang ada di Indonesia pada dasarnya sudah memiliki ketrampilan dan keahlian.
“Tinggal diperkuat dengan sertifikasi agar terdata jumlah tenaga kerja konstruksinya sehingga mudah untuk pendistribusiannya saat dibutuhkan,” lanjut Syarif.
Salah satu tantangan sertifikasi tenaga kerja konstruksi khususnya kategori ahli, menurut dia, karena tenaga kerja konstruksi tersebut berstatus pekerja pada sejumlah proyek di berbagai daerah.
“Tapi kita ada program pelatihan jarak jauh dengan pemberian modul sehingga nanti tinggal didatangi aksesor untuk sertifikasi,” imbuh dia.
Semua sistem sertifikasi saat ini, menurut Syarif, sudah bisa dilakukan secara daring dengan proses yang lebih sederhana dan biaya yang jauh lebih murah sehingga para pekerja yang ingin disertifikasi tidak perlu mendaftar lewat calo.