20 Desember 2018•Update: 20 Desember 2018
Gokhan Ergocun
ISTANBUL
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengakui hampir semua klaim yang dibuat oleh Turki terhadap tarif Amerika Serikat terkait saluran pipa Turki, Menteri Perdagangan Ruhsar Pekcan mengatakan, Rabu.
Pekcan mengatakan otoritas pengaturan perdagangan global menegaskan bahwa tarif AS tidak mematuhi perjanjian dan aturan WTO.
"AS telah menetapkan 15 persen pajak terhadap saluran pipa asal Turki, menuduh bahwa Turki menerapkan subvensi pada jaringan pipa," tambahnya.
Dia mengatakan WTO menolak klaim AS bahwa perusahaan-perusahaan Turki OYAK, Erdemir dan Isdemir adalah perusahaan publik dan bahwa mereka telah menerima subvensi.
"Otoritas merekomendasikan agar AS mengambil tindakan sesuai dengan kewajibannya berdasarkan perjanjian WTO," tambahnya, seraya mengatakan bahwa pemerintah Turki berkomitmen untuk melindungi produsen besi dan baja.