11 Desember 2018•Update: 11 Desember 2018
Michael Hernandez
WASHINGTON
AS menjatuhkan sanksi terhadap tiga pejabat Korea Utara, termasuk menteri keamanan, karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan penyensoran.
Jong Kyong Thaek masuk dalam daftar hitam bersama dengan Choe Ryong Hae, yang menurut Departemen Keuangan AS adalah direktur Departemen Organisasi dan Bimbingan Korea Utara.
Departemen Keuangan mengatakan lembaga Korea itu berperan penting dalam upaya penyensoran Pyongyang dan menggambarkan Choe sebagai orang nomor dua di partai yang berkuasa di Korea Utara.
Washington juga memasukkan Park Kwang Ho, direktur Departemen Propaganda dan Agitasi Korea Utara, ke dalam daftar hitam.
AS mengatakan tanggung jawab utama Park adalah mempertahankan kemurnian ideologi dan mengelola kegiatan penyensoran dari departemennya, yang diduga termasuk dengan membatasi kebebasan berbicara.
"Departemen Keuangan memberi sanksi kepada pejabat senior Korea Utara yang memimpin departemen yang melakukan tindakan penyensoran rezim yang brutal, pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan serta pelanggaran lainnya untuk menekan dan mengendalikan populasi," kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan.
"Sanksi ini menunjukkan dukungan berkelanjutan Amerika Serikat bagi kebebasan berekspresi serta menentang penyensoran endemik dan pelanggaran hak asasi manusia," tambahnya.
Sanksi ekonomi juga diberikan bersamaan dengan laporan Departemen Luar Negeri yang menjabarkan dugaan pelanggaran HAM dan upaya sensor Korea Utara.