Agnes Szucs
13 Mei 2022•Update: 14 Mei 2022
BRUSSELS
Uni Eropa pada Kamis mengutuk persetujuan Israel baru-baru ini atas rencana untuk memperluas permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki dan mendesaknya membatalkan keputusan tersebut.
"Uni Eropa mengutuk dan sangat menyesalkan persetujuan hari ini, oleh otoritas Israel, atas rencana memajukan lebih dari 4.400 unit rumah dan lebih lanjut memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki," kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell dalam sebuah pernyataan.
Borrell juga tidak menyetujui otorisasi surut dari tiga pos terdepan Israel yang ilegal.
“Uni Eropa mendesak Israel untuk membalikkan keputusan seperti itu,” tegasnya.
Dia mengatakan langkah itu bertentangan dengan hukum internasional dan mengancam solusi dua negara.
Borrell juga menekankan keputusan tersebut “sama sekali tidak konsisten dengan upaya untuk menurunkan ketegangan” dan meminta kedua pihak melanjutkan negosiasi guna memastikan perdamaian dan keamanan di Israel dan Palestina.
Menanggapi keputusan Mahkamah Agung Israel dalam kasus penggusuran Masafer Yatta pada Selasa, Uni Eropa juga memperingatkan Israel terhadap penggusuran, pembongkaran, dan pemindahan penduduk secara paksa.
Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, sehingga membuat semua pemukiman Yahudi di sana ilegal.
Seperti Turki dan sebagian besar komunitas internasional, Uni Eropa tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang telah didudukinya sejak 1967.
Sejak 2001, Uni Eropa telah berulang kali meminta Israel untuk mengakhiri semua aktivitas pemukiman dan membongkar pemukiman yang ada.