Faruk Zorlu
23 Februari 2022•Update: 24 Februari 2022
ANKARA
Ukraina pada Selasa menyerukan sanksi "keras" terhadap Rusia setelah langkah Moskow mengakui wilayah separatis Ukraina di Luhansk dan Donetsk sebagai "negara merdeka."
“Keputusan dan langkah Federasi Rusia selanjutnya sangat bergantung pada reaksi global terhadap perkembangan hari ini. Oleh karena itu, kami mendesak penerapan sanksi keras terhadap Rusia untuk mengirim sinyal yang jelas tentang tidak dapat diterimanya eskalasi lebih lanjut,” kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Ukraina.
" Rusia secara terang-terangan menentang norma-norma dan prinsip-prinsip dasar hukum internasional, Piagam PBB, melanggar kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional," ungkap kemlu Ukraina, mengutuk keputusan Rusia.
Langkah Rusia tidak akan memiliki implikasi hukum, menambahkannya “akan meningkatkan situasi secara tajam dan dapat berarti penarikan sepihak Federasi Rusia dari perjanjian Minsk.”
"Kami memperhitungkan semua risiko dan tidak menyerah pada provokasi karena kami tetap berkomitmen untuk penyelesaian politik-diplomatik konflik Rusia-Ukraina," tambah pernyataan itu, menekankan komitmen Ukraina untuk instrumen diplomasi demi mencegah perluasan konflik bersenjata.
"Waktunya telah tiba untuk bertindak untuk menghentikan agresi Rusia dan memulihkan perdamaian dan stabilitas di Eropa," tekan otoritas Ukraina.
Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan pengakuan Rusia atas wilayah tersebut dalam pidatonya pada Senin di mana dia juga menyalahkan pemerintah Ukraina dan AS dan menuduh Barat mengabaikan masalah keamanan penting Moskow.