Maria Elisa Hospita
02 Juni 2019•Update: 10 Juni 2019
Sibel Morrow
ANKARA
Turki mengutuk aktivitas pembangunan permukiman ilegal Israel di Yerusalem Timur yang diduduki.
"Aktivitas ilegal di wilayah Palestina yang diduduki, khususnya selama bulan suci Ramadan, sangat tidak manusiawi," kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Sabtu.
Kementerian mengatakan Israel terus-menerus merenggut hak-hak rakyat Palestina dengan menyetujui pembangunan lebih dari 800 unit tambahan di Yerusalem Timur yang diduduki, yang adalah "ibu kota Negara Palestina".
Turki menekankan bahwa Israel mengabaikan hak asasi manusia dan hukum internasional dengan tindakannya itu.
"Sudah saatnya kita menghentikan tindakan semena-mena Israel yang merongrong visi solusi dua negara," tambah kementerian.
Kementerian menambahkan bahwa Turki akan terus mendukung saudara dan saudari Palestina dan kepentingan Palestina.
Israel menduduki Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, selama Perang Arab-Israel 1967.
Hukum internasional memandang seluruh wilayah Tepi Barat sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap semua bangunan permukiman Israel di sana ilegal.
Saat ini, sekitar 650.000 pemukim Yahudi hidup di lebih dari 100 permukiman di Yerusalem Timur dan Tepi Barat yang diduduki Israel.
Palestina menginginkan kedua wilayah ini - bersama dengan Jalur Gaza - sebagai bagian wilayah dari negara Palestina di masa depan.