Türkİye, Dunia

Politisi Jerman didenda karena unggah simbol teroris PKK

Di tengah serangan oleh pendukung teroris YPG/PKK di Jerman, pendukung teroris PKK didenda karena memasang simbol kelompok terlarang

Rhany Chairunissa Rufinaldo  | 29.10.2019 - Update : 29.10.2019
Politisi Jerman didenda karena unggah simbol teroris PKK Ilustrasi: Gedung parlemen Republik Federal Jerman. (Cüneyt Karadağ - Anadolu Agency)

Berlin

BERLIN

Pengadilan Jerman pada Senin menjatuhkan denda kepada politisi lokal karena mengunggah simbol kelompok teroris PKK di media sosial.

Pengadilan Hamburg memerintahkan anggota parlemen dari Partai Kiri Cansu Ozdemir untuk menyumbangkan EUR1.000 kepada sebuah badan amal karena menggunakan simbol kelompok teroris PKK yang telah dilarang di Jerman sejak 1993.

Ozdemir menyerukan diakhirinya larangan terhadap PKK dan membagikan simbol terlarang dari kelompok teroris itu di sebuah pos Twitter pada 2017.

Jerman melarang PKK pada 1993, menyusul protes keras yang dilakukan oleh anggota kelompok teroris tersebut di negara itu.

Namun kelompok itu tetap aktif, dengan hampir 14.500 pengikut di antara populasi imigran Kurdi di Jerman.

Turki meluncurkan Operasi Mata Air Perdamaian pada 9 Oktober untuk mengamankan perbatasannya dengan menghilangkan unsur-unsur teroris guna memastikan kembalinya pengungsi Suriah dengan aman dan integritas wilayah Suriah.

Dalam 17 serangan di Jerman, para pendukung YPG/PKK telah melukai 15 orang Turki.

Dalam lebih dari 30 tahun kampanye terornya melawan Turki, PKK - yang terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Turki, AS dan Uni Eropa - bertanggung jawab atas kematian sekitar 40.000 orang, termasuk wanita, anak-anak dan bayi.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.