Qays Abu Samra dan Afra Aksoy
27 Desember 2017•Update: 28 Desember 2017
Qays Abu Samra dan Afra Aksoy
RAMALLAH
Israel mengabulkan keberatan yang diajukan jaksa atas keputusan pembebasan pemuda Palestina berusia 16 tahun yang menjadi simbol perlawanan Yerusalem, Fawzi al-Juneidi, Selasa.
Kepada Anadolu Agency, pengacara al-Juneidi Farah Dabayseh menjelaskan, Pengadilan Militer Ofer mengabulkan keberatan jaksa atas putusan pembebasan pemuda tersebut dengan jaminan.
Dabayseh menambahkan, pengadilan juga memutuskan untuk mengadakan persidangan baru terhadap al-Juneidi hari ini.
Pada 7 Desember, Al-Juneidi ditahan oleh sejumlah tentara Israel dengan mata tertutup di Kota Hebron, Tepi Barat. Foto penangkapan al-Junaedi menuai reaksi keras di media sosial.
Pengadilan Ofer memutuskan pembebasan al-Juneidi dengan jaminan pada Minggu, namun jaksa mengajukan keberatan atas keputusan tersebut.