Muhammad Abdullah Azzam
28 Februari 2019•Update: 28 Februari 2019
Mustafa Deveci
YERUSALEM
Pengadilan Israel memerintahkan pembebasan Gubernur Yerusalem Adnan Ghaith yang ditahan oleh pasukan Israel pada Rabu pagi di Yerusalem Timur yang diduduki.
Pengadilan Israel di Yerusalem Timur memutuskan pembebasan tanpa syarat kepada Gubernur Ghaith, Pengadilan Israel itu sempat memberikan waktu kepada pasukan keamanan Israel untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut hingga pukul 18:00 waktu setempat Rabu kemarin.
Ghaith dibebaskan setelah hakim menyatakan tak ada pengajuan banding setelah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Pasukan Israel kemarin pagi menahan 22 warga Palestina, termasuk Ghaith di Yerusalem Timur.
Gubernur Yerusalem, Adnan Ghaith, beberapa kali ditahan tahun lalu oleh pasukan Israel, namun dibebaskan oleh pihak pengadilan.
Pasukan Israel kerap menyergap rumah-rumah warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki, kemudian menahan orang Palestina dengan berbagai tuduhan.
Asosiasi Tahanan Palestina melaporkan bahwa terdapat sekitar 6.000 warga Palestina yang menerima hukuman penjara seumur hidup di penjara-penjara Israel.
Berdasarkan data resmi pemerintah, sekitar 6.500 warga Palestina saat ini mendekam di penjara Israel, termasuk 62 perempuan dan sekitar 350 anak di bawah umur.
Militer Israel sering melaksanakan razia di Tepi Barat dengan dalih mencari orang-orang Palestina yang "termasuk dalam daftar orang-orang yang dicari".
Wilayah Palestina diliputi ketegangan sejak Desember lalu, ketika Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Yerusalem Timur, yang diduduki oleh Israel pada 1967, masih menjadi poros konflik Timur Tengah selama puluhan tahun.