Maria Elisa Hospita
14 Mei 2019•Update: 16 Mei 2019
Muhammet Emin Avundukluoglu
ANKARA
Ketua partai oposisi Good Party (IYI) mengecam keputusan badan pemilihan umum untuk menggelar pemilu ulang di Istanbul pada 23 Juni.
"Partai-partai yang berkuasa telah melakukan kejahatan ke Turki dengan tidak mengakui hasil penghitungan suara," ujar Meral Aksener, kepada kelompok parlemen partainya.
"Mereka tidak menghormati kotak suara, mereka telah bunuh diri secara politis," tandas dia.
Aksener menekankan bahwa partainya tidak akan tinggal diam terhadap kudeta yudisial yang dilakukan terhadap demokrasi.
"Setiap intervensi terhadap demokrasi adalah kudeta, dan kami akan menolak semua jenis kudeta," kata dia lagi.
Pada 6 Mei, Dewan Pemilihan Umum Agung menerima keberatan yang diajukan Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) yang berkuasa atas hasil pemilihan lokal 31 Maret di Istanbul.
Dewan pun mengumumkan pemilu ulang. Alasannya, pejabat dan staf yang bertugas selama pemungutan suara 31 Maret bukanlah pegawai negeri sebagaimana yang diharuskan oleh hukum.