Dunia

Parlemen Eropa kutuk penggunaan kekerasan terhadap demonstran

Resolusi yang mengutuk penggunaan kekerasan selama protes damai disetujui oleh 438 suara

Rhany Chairunissa Rufinaldo  | 15.02.2019 - Update : 15.02.2019
Parlemen Eropa kutuk penggunaan kekerasan terhadap demonstran Polisi membubarkan demonstrasi rompi kuning (gilets jaunes) saat protes terhadap kenaikan harga minyak dan memburuknya kondisi ekonomi di Paris, Prancis pada 15 Desember 2018. (Yusuf Özcan - Anadolu Agency)

Istanbul

Yusuf Ozcan

STRASBOURG

Parlemen Eropa pada Kamis mengadopsi resolusi yang mengutuk penggunaan kekerasan dan intervensi yang tidak proporsional oleh otoritas negara selama protes damai.

Resolusi itu diadopsi di Majelis Umum dengan 438 suara, di mana 78 suara menolak dan 87 abstain.

Dalam resolusi tersebut, Parlemen Eropa mendorong otoritas terkait untuk memastikan investigasi yang transparan, tidak memihak, independen dan efektif ketika dicurigai atau diduga menggunakan kekuatan yang tidak proporsional.

Resolusi itu juga menyerukan negara-negara anggota untuk memastikan bahwa penggunaan kekuatan oleh otoritas penegak hukum selalu sah, proporsional, diperlukan dan merupakan upaya terakhir.

"Parlemen menekankan pentingnya menjamin keselamatan petugas penegak hukum, polisi dan tentara yang terlibat dalam operasi pemeliharaan keamanan selama demonstrasi protes publik," tambahnya.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.