Muhammad Abdullah Azzam
17 Juli 2019•Update: 18 Juli 2019
Dildar Baykan
NEW YORK
Dewan Perwakilan Rakyat atau Kongres Amerika Serikat (AS) mengadopsi resolusi mengutuk Presiden Donald Trump atas pernyataan "rasis" terhadap empat anggota parlemen Demokrat di Twitter.
Dalam pengambilan keputusan tersebut, sebanyak 240 suara menyetujui resolusi, mengalahkan 184 suara yang menolak.
Dalam komentarnya di Twitter pada Minggu, Presiden Trump mencirikan anggota kongres Ilhan Omar, Rashida Tlaib, Alexandria Ocasio-Cortez dan Ayanna Pressley sebagai "anggota kongres demokrat progresif".
Trump menggunakan kalimat yang menyatakan mereka berasal dari negara-negara yang pemerintahannya rusak, yang terburuk, paling korup dan konyol di dunia dan mereka harus ‘kembali ke negaranya’ jika tidak puas dengan AS.
Komentar Trump ini dinilai rasis, melegitimasi serangan xenophobia dan memicu reaksi di AS.