Baris Seckin
30 Januari 2026•Update: 03 Februari 2026
ROMA
Italia menilai penetapan Korps Garda Revolusi Islam Iran (Islamic Revolutionary Guard Corps/IRGC) sebagai organisasi teroris oleh Uni Eropa tidak seharusnya diikuti dengan penghentian dialog politik dengan Teheran, kata Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani.
Berbicara kepada media Italia usai pertemuan Dewan Urusan Luar Negeri Uni Eropa di Brussels, Tajani mengatakan terdapat konsensus politik di antara negara-negara anggota Uni Eropa untuk memasukkan IRGC ke dalam daftar organisasi teroris.
Namun, menurut Tajani, keputusan tersebut tidak berarti Uni Eropa harus menghentikan komunikasi dan dialog dengan Iran. Ia menegaskan bahwa jalur diplomasi tetap diperlukan meski ada perbedaan pandangan yang tajam.
Tajani menjelaskan bahwa dugaan tewasnya ribuan orang dalam gelombang protes massal di Iran menjadi alasan utama perubahan sikap Italia terkait penetapan IRGC sebagai organisasi teroris.
Ketegangan antara Iran dan sejumlah negara Eropa meningkat menyusul protes-protes di Iran, yang oleh para pemimpin Eropa disebut dihadapi dengan tindakan keras terhadap para demonstran.
Sebelumnya pada Kamis, para menteri luar negeri Uni Eropa sepakat menetapkan IRGC sebagai organisasi teroris. Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, menegaskan bahwa tindakan represif terhadap demonstran tidak dapat dibiarkan tanpa respons.
Membandingkan laporan “ribuan dan ribuan kematian” di Iran dengan situasi di Gaza, Tajani menyatakan bahwa Italia memiliki kewajiban moral untuk mengecam pembunuhan terhadap warga sipil.
Ia juga mengungkapkan bahwa Italia telah menarik sebagian staf dari Kedutaan Besarnya di Teheran. Meski demikian, sekitar 20 staf masih bertugas dan kedutaan tetap beroperasi.
Menanggapi pertanyaan terkait kekhawatiran mengenai kemungkinan keterlibatan personel Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) dalam pengamanan Olimpiade Musim Dingin di Italia, Tajani mengatakan jumlah personel tersebut akan terbatas, dikoordinasikan dengan otoritas Italia, serta tidak akan mengancam ketertiban umum maupun demokrasi.