Erric Permana
07 Desember 2017•Update: 07 Desember 2017
Erric Permana
JAKARTA
Indonesia mengutuk sikap Presiden AS Donald Trump mengenai pengakuannya terhadap Jerusalem sebagai Ibukota Negara Israel.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan AS sebagai negara demokrasi tidak menghormati hukum-hukum internasional.
Pengakuan terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel, kata Menteri Retno, melanggar Resolusi PBB mengenai Israel-Palestina.
"Demokrasi adalah menghormati hukum-hukum internasional. Sebagai negara demokrasi AS seharusnya tahu arti demokrasi," tegas Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam acara Bali Democracy Forum pada Kamis.
Saat berpidato, Menteri Retno menggunakan scarf Masyarakat Palestina. Dengan scarf itu Retno menandakan dukungan Indonesia kepada Palestina.
"Indonesia akan berdiri bersama dengan masyarakat Palestina," ujar Retno Marsudi.