Maria Elisa Hospita
10 Januari 2019•Update: 10 Januari 2019
Hamdi Celikbas
ANKARA
Turki pada Kamis mengeluarkan dekrit presiden baru untuk membuat perubahan pada struktur berbagai institusi publik.
Di bawah dekrit yang baru saja diterbitkan dalam Berita Negara itu, Turki akan membentuk sejumlah direktorat baru di bawah kementerian.
Direktorat Pusat Inspeksi Keselamatan Transportasi akan dibentuk untuk menyelidiki dan meneliti insiden dan kecelakaan besar.
Selain itu, Direktorat Jenderal Layanan Penjaga akan berada di bawah Direktorat Urusan Administrasi secara administratif, dan akan beroperasi di bawah presiden dalam hal pelayanan.
Konsultasi hukum sembilan kementerian pun direstrukturisasi menjadi direktorat jenderal pelayanan hukum.