Muhammad Abdullah Azzam
22 Oktober 2020•Update: 22 Oktober 2020
Peter Kenny
JENEWA
Duta Besar Azerbaijan untuk PBB di Jenewa pada Rabu mengatakan bahwa serangan mematikan Armenia baru-baru ini di kota terbesar kedua negaranya secara terang-terangan melanggar Konvensi Jenewa dan merupakan kejahatan perang.
Duta Besar Vaqif Sadiqov berbicara pada konferensi pers yang diselenggarakan oleh asosiasi jurnalis PBB di Jenewa, yang dikenal sebagai ACANU, tentang konflik di Nagorno-Karabakh.
Sadiqov menggarisbawahi bahwa serangan pada Sabtu di Ganja yang menewaskan 13 warga sipil adalah "pelanggaran jelas terhadap Konvensi Jenewa dan protokol yang relevan."
"Dalam situasi apa pun, para penjajah tidak boleh membiarkan warga di wilayah ini terkena serangan, dan tidak boleh menyerang warga sipil di mana pun," kata Sadiqov.
Dia menuduh Yerevan bersikap "sinis" dengan menuduh bahwa Baku telah melakukan serangan itu sendiri.
Sadiqov menambahkan bahwa pasukan Armenia telah menyerang warga Azerbaijan yang tinggal di wilayah Nagorno-Karabakh, yang juga dikenal sebagai Karabakh Atas.
Dia mengatakan Armenia telah menggunakan argumen seperti itu sejak 1992, ketika konflik meletus di Nagorno-Karabakh.
"Jadi, ini pengulangan omong kosong yang sama, di sini dalam kasus serangan diGanja," kata Sadiqov, menambahkan bahwa ini adalah kejahatan perang.
"Serangan rudal yang disengaja" oleh Armenia sejauh ini telah menyebabkan 63 warga sipil tewas di wilayah Azerbaijan, serta 292 terluka dan sekitar 2.000 tempat tinggal hancur atau rusak, kata duta besar itu.
"Kami siap menghentikan agresi militer pasukan kami hanya dengan satu syarat pasukan Armenia harus meninggalkan wilayah Azerbaijan," kata Sadiqov.
Hubungan antara dua bekas republik Soviet tegang sejak 1991 ketika militer Armenia menduduki Karabakh Atas, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.
Bentrokan baru meletus pada 27 September, dan tentara Armenia sejak itu melanjutkan serangannya terhadap warga sipil dan pasukan Azerbaijan, bahkan melanggar perjanjian gencatan senjata kemanusiaan.
OSCE Minsk Group - diketuai bersama oleh Prancis, Rusia, dan AS - dibentuk pada 1992 untuk menemukan solusi damai untuk konflik tersebut, tetapi tidak berhasil.
Turki mendukung hak Baku untuk mempertahankan diri dan menuntut penarikan pasukan pendudukan Armenia.