Muhammad Abdullah Azzam
05 Februari 2021•Update: 09 Februari 2021
Seda Sevencan
ANKARA
Pemerintah Azerbaijan mengatakan bahwa Armenia gagal menanggapi dugaan pelanggaran Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa, kata kantor berita yang dikelola pemerintah Azerbaijan, Azertac.
Azerbaijan mengajukan permohonan antar negara berdasarkan Pasal 33 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia terhadap Armenia pada pertengahan Januari.
Azerbaijan menuduh bahwa pelanggaran terjadi selama pendudukan Armenia di wilayahnya dari tahun 1991 hingga 1 Desember 2020.
Klaimnya adalah bahwa selama pendudukan, Armenia menyebabkan kerusakan material terhadap Azerbaijan dan menyiksa rakyatnya.
Chingiz Asgarov, wakil ketua Mahkamah Agung, mengatakan, "Azerbaijan tetap berkomitmen untuk menjamin keadilan bagi rakyatnya yang terkena dampak pendudukan di Nagorno-Karabakh yang berlangsung lama dan ilegal."
Asgarov menambahkan Azerbaijan berkomitmen untuk memastikannya mengikuti aturan hukum selama proses berlangsung.
Hubungan antara bekas republik Soviet tegang sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Nagorno-Karabakh, yang diakui secara internasional sebagai wilayah Azerbaijan, dan tujuh wilayah yang berdekatan lainnya.
Ketika bentrokan baru meletus pada September 2020, tentara Armenia melancarkan serangan terhadap warga sipil dan pasukan Azerbaijan serta melanggar beberapa perjanjian gencatan senjata kemanusiaan.
Selama konflik 44 hari, Azerbaijan membebaskan beberapa kota dan hampir 300 pemukiman dan desa dari pendudukan selama hampir tiga dekade.
Pada November, Azerbaijan dan Armenia menandatangani kesepakatan perdamaian yang ditengahi Rusia untuk mengakhiri pertempuran.
Pada Sabtu, pasukan Turki dan Rusia mulai memantau gencatan senjata di Karabakh Atas. Upaya itu dilakukan setelah kedua negara menandatangani nota kesepahaman setelah gencatan senjata untuk mendirikan pos militer bersama di wilayah Azerbaijan yang dibebaskan dari pendudukan Armenia.