Chandni
05 Januari 2018•Update: 06 Januari 2018
Savfan Allahverdi
WASHINGTON
Amerika Serikat menempatkan Pakistan dalam daftar pengawasan khusus karena dianggap melakukan pelanggaran berat terkait kebebasan beragama, sesaat setelah memangkas dana bantuan keamanan bagi negara itu.
"Kami percaya melindungi kebebasan beragama sangat penting untuk menjaga kedamaian, stabilitas, dan kemakmuran," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Heather Nauert.
"Menurut Undang-undang Kebebasan Beragama Internasional tahun 1998, Departemen Luar Negeri mendaftarkan negara-negara yang berulang kali melakukan pelanggaran kebebasan beragama sebagai 'Negara yang Diawasi'".
Keputusan Washington terhadap Pakistan diterapkan menurut undang-undang tersebut.
Nauert juga mengatakan AS menempatkan 10 negara lain dalam daftar negara yang harus diawasi.
"Hari ini kami mendaftarkan #Burma [Myanmar-red], #Tiongkok, #Eritrea, #Iran, #KoreaUtara, #Sudan, #Arab Saudi, #Tajikistan, #Turkmenistan dan #Uzbekistan sebagai negara yang harus diawasi, dan #Pakistan dalam daftar pengawasan khusus karena pelanggaran berat terhadap kebebasan beragama," cuitnya di Twitter.
"Daftar ini dibuat dengan tujuan meningkatkan hak kebebasan beragama di negara-negara itu," lanjutnya.
Presiden Donald Trump pada Senin mengatakan AS "dengan bodoh" memberikan miliaran dolar dana bantuan untuk Pakistan, yang mereka balas dengan melindungi teroris dari Afganistan. Tuduhan itu langsung ditepis oleh Islamabad.
Pakistan mengatakan "sangat kecewa" atas tuduhan dari AS itu, di saat mereka berupaya keras memberantas militan.
Menurut data yang dirilis Pakistan pada Selasa, setidaknya 62.421 penduduk mereka, termasuk 50.000 warga sipil, tewas dalam rentang waktu 2003 hingga 2017 karena perang melawan terorisme. Negara itu juga mengalami kerugian sebanyak USD123 miliar.
"Presiden Trump mengatakan sudah memberikan USD33 juta ke Pakistan selama 15 tahun terakhir. Kami bisa membantunya menyewa jasa perusahaan audit untuk memastikan angka ini agar dunia tahu siapa yang berbohong," cuit Menteri Luar Negeri Pakistan Khawaja Asif pada Selasa.