Rhany Chairunissa Rufinaldo
07 Februari 2019•Update: 07 Februari 2019
Servet Gunerigok
WASHINGTON
Amerika Serikat pada Rabu mengkritik pernyataan Dewan Keamanan (DK) PBB yang menyatakan penyesalan atas keputusan Israel mengusir pasukan pengamat internasional dari kota Hebron, Tepi Barat.
Kuwait dan Indonesia meminta DK PBB untuk mengeluarkan pernyataan bersama yang menyatakan keprihatinan atas keputusan Israel yang menolak pasukan Kehadiran Internasional Sementara di Hebron (TIPH), setelah memutuskan untuk tidak memperpanjang mandatnya.
Pasukan itu telah memantau kota selama 20 tahun terakhir.
"Kami tidak akan mengizinkan kehadiran pasukan internasional yang beroperasi melawan kami," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bulan lalu, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Pernyataan itu mengatakan permukiman Israel di Palestina melanggar hukum internasional dan menyerukan solusi dua negara.
Terdiri dari 64 pengamat internasional dari Norwegia, Denmark, Swedia, Swiss, Italia dan Turki, TIPH didirikan oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 904.
Resolusi itu ditetapkan menyusul pembantaian Masjid Ibrahimi di Hebron pada 1994, ketika ekstremis Yahudi Baruch Goldstein menembak mati 29 jemaah Palestina.
Hebron saat ini menampung 160.000 Muslim Palestina dan sekitar 500 pemukim Yahudi.