Muhammad Nazarudin Latief
20 Agustus 2019•Update: 21 Agustus 2019
JAKARTA
Aparat gabungan Malaysia berhasil menggagalkan penyelundupan kokain dan ketamine senilai lebih dari RM676 juta.juta dalam operasi gabungan Narcotics Crime Investigation Department (NCID) Bukit Aman dan Departemen Pabean di Pusat Perdagangan Alam Jaya, Puncak Alam.
Ini adalah penangkapan terbesar hingga saat ini karena jumlah kokain yang diamankan mencapai tiga ton dan ketamin sebanyak 500 kilogram.
Halaman Facebook Pejabat Kuala Selangor mengunggah sebuah pos sekitar pukul 18:00 pada hari Senin (19 Agustus), mengatakan bahwa pihak berwenang menemukan 500 kg ketamin dan lebih dari 3,23 ton kokain bernilai lebih dari RM676 juta.
Diketahui bahwa tim divisi penegakan Departemen Bea Cukai dan personel Departemen Investigasi Narkotika Federal menangkap empat pria asing dan lokal setelah menggerebek sebuah toko di Jalan PPAJ 1/1, Pusat Perdagangan Alam Jaya, sekitar pukul 4.30 sore pada hari Minggu.
Beberapa jam kemudian, tim tersebut diarahkan ke tempat penjualan di Shah Alam dan menemukan lebih dari tiga ton batu bata terkompresi, yang diyakini sebagai kokain.
Juga diketahui bahwa semua tersangka dan barang yang disita telah dibawa ke markas NCID Bukit Aman untuk tindakan lebih lanjut.
Kasus ini sedang diselidiki sebagai perdagangan narkoba di bawah Bagian 39B dari Dangerous Drugs Act 1952, dengan ancaman hukuman mati.
Pada 2019, satu kilogram ketamine senilai RM60.000, sementara satu kilogram kokain setidaknya bernilai RM200.000.
Direktur Jenderal Bea Cukai Datuk Seri Paddy Abd Halim membenarkan kasus ini, menyebutnya sebagai penghancuran narkoba terbesar dalam sejarah.
"Ini adalah kolaborasi antara Bea Cukai dan polisi.
"Target kami adalah membersihkan negara dari ancaman narkoba," katanya seperti dilansir The Star.