18 Juli 2017•Update: 18 Juli 2017
Megiza
JAKARTA
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan juga Dinas Bina Marga DKI untuk melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran, termasuk pengendara motor yang melintas di jalur pejalan kaki.
Kepala Dishub DKI, Andri Yansyah, mengatakan melalui program Lintas Jaya ketiga instansi bekerjasama untuk memberikan kenyamanan warga di jalan raya. “Yang namanya pelanggaran harus ditindak dan ada program Lintas Jaya, yang merupakan kerja sama dengan Dinas Bina Marga, yang menangani pelanggaran lalu lintas apapun,” ujar Andri saat dihubungi, Selasa.
Dia mengatakan, operasi di jalan raya itu telah rutin dilakukan. Hanya saja, masih banyak warga yang membandel dan tetap melakukan pelanggaran. “Kami sudah membuat bowler-bowler, letter S, tapi ternyata pengendara lebih canggih. Bukan cuma mengambil trotoar, bahkan pengendara motor ada yang melintas di Jembatan Penyeberangan Orang,” kata Andri.
Kerjasama operasi Lintas Jaya itu tidak hanya digelar di tingkat provinsi, tetapi juga di tingkat wilayah. Meski penindakan dilakukan bersama-sama, namun secara spesifik Dishub lebih menangani pelanggaran oleh kendaraan berplat kuning, sedang untuk plat hitam ditindak oleh pihak kepolisian.
Dalam kurun waktu enam bulan, tepatnya 3 Januari hingga 17 Juli, Andri menyebut operasi Lintas Jaya sudah melakukan tindakan kepada puluhan ribu kendaraan. Dia menjabarkan, untuk penilangan yang sudah masuk dalam BAP (Berita Acara Perkara) tilang, telah ditangani sebanyak 22 ribu kendaraan.
Untuk stop operasi, Andri mengatakan, telah menangani 5760 kendaraan, penderekan kendaraan parkir sembarang sebanyak 11.154, operasi cabut pentil sebanyak 18.985 kendaraan, BAP polisi untuk kendaraan roda dua berplat hitam sebanyak 26.868 kendaraan, sedangkan jaring parkir liar sebanyak 3126 kendaraan.
“Duit dari hasil derek mobil yang melanggar saja kami sudah mengumpulkan Rp 5.697.500.000, itu di luar retribusi tilang yang dilakukan di pengadilan,” ujarnya.
Meski sudah banyak kendaraan yang terciduk, Andri menyebut pelanggaran yang terjadi setiap harinya masih terbilang banyak. Tercatat, ada sekitar 1500 pelanggaran per hari yang ditindak dalam Operasi Lintas Jaya.
Mengenai aksi yang dilakukan oleh Koalisi Pejalan Kaki dalam mengimbau pengendara motor untuk tidak menggunakan jalur pejalan kaki, Dishub menganggap hal itu sebagai aksi yang sangat baik.
“Kami sering mendapat masukan dari mereka. Siapapun yang mengadu harus ditindak lanjuti, terlebih lagi warga yang melakukan pengaduan menggunakan aplikasi Qlue, itu pasti langsung terhubung dan ditanggapi,” katanya.