Regional

Singapura lanjutkan salat jamaah dengan pemesanan daring

Pemesanan tempat itu dilakukan karena kapasitas masjid dibatasi maksimal 50 orang jamaah

Hayati Nupus  | 22.06.2020 - Update : 23.06.2020
Singapura lanjutkan salat jamaah dengan pemesanan daring Umat Muslim mengenakan masker dan menjaga jarak sosial saat melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung At - Tin Jakarta, Indonesia pada 5 Juni 2020. Jakarta memasuki periode transisi setelah pembatasan sosial skala besar (PSBB) diperpanjang hingga akhir Juni. Pemerintah DKI Jakarta memberikan kelonggaran yang mengizinkan rumah-rumah ibadah dibuka dengan menerapkan protokol kenormalan baru. (Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Masjid-masjid di Singapura akan melanjutkan Salat Jumat pekan depan dengan mewajibkan jamaah memesan tempat terlebih dahulu secara daring.

Majelis Agama Islam Singapura (MUIS) mengatakan pemesanan tempat itu dilakukan karena kapasitas masjid dibatasi maksimal 50 orang jamaah.

“MUIS akan terus mengadopsi pendekatan yang hati-hati dan bertahap demi memastikan masjid tetap aman dan sepenuhnya mematuhi pedoman nasional,” ujar MUIS, dalam siaran persnya, Senin.

Jika jamaah yang mendaftar melebihi kuota, Salat Jumat akan digelar dua sesi, dengan jeda sekitar 30 menit demi mencegah terjadinya kerumunan.

Sementara durasi khotbah dan salat dipersingkat menjadi maksimal 20 menit.

Ketika menyampaikan khotbah, imbuh MUIS, imam akan berdiri dengan jarak 2 meter dari baris pertama, dan wajib mengenakan pelindung wajah.

Para jemaah, kata MUIS, dianjurkan untuk mengambil wudu lebih dahulu sebelum datang ke masjid, demi meminimalisir risiko penularan Covid-19.

Mereka juga harus mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan menjaga jarak aman, termasuk ketika beribadah.

Para jemaah wajib membawa barang-barang pribadi dan tas untuk alas kaki.

Selain Salat Jumat, masjid di Singapura juga diperbolehkan menggelar salat wajib dengan kapasitas maksimal serupa.

MUIS mengatakan bahwa masjid-masjid di Singapura hanya akan menerima jamaah berdasarkan pemesanan yang valid.

Mereka juga harus segera meninggalkan masjid setelah salat selesai.

Sementara itu MUIS tidak menganjurkan kepada warga berusia 60 tahun ke atas dan anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk Salat Jumat di masjid.

“Mereka dapat melakukan salat Zuhur di rumah,” kata dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın