Nasional

Pemprov DKI Jakarta kembali tiadakan car free day

HBKB (car free day) di ruas Jalan Sudirman-Thamrin sempat dibuka pada 21 Juni setelah ditiadakan sejak pertengahan Maret akibat pandemi Covid-19

Nicky Aulia Widadio  | 24.06.2020 - Update : 25.06.2020
Pemprov DKI Jakarta kembali tiadakan car free day Ilustrasi: Warga bersepeda saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) ( Mahmut Atanur - Anadolu Agency

Jakarta Raya

JAKARTA

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meniadakan sementara hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day mulai Minggu, 28 Juni 2020.

HBKB yang biasanya digelar setiap Minggu di ruas Jalan Sudirman-Thamrin itu sempat dibuka pada 21 Juni, setelah ditiadakan sejak pertengahan Maret akibat pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan informasi tersebut.

“Benar, HBKB Sudirman-Thamrin ditiadakan,” kata Syafrin kepada wartawan, Rabu.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengevaluasi pelaksanaan HBKB pada Minggu lalu akibat banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Masih ada anak-anak, orang lanjut usia dan ibu hamil yang mendatangi HBKB meski telah dilarang pemerintah karena rentan terpapar Covid-19.

HBKB pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi semestinya digelar pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan hanya untuk masyarakat yang ingin berolahraga, tidak termasuk anak-anak dan warga lanjut usia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.