Politik, Nasional

Hasil hitung KPU capai 60 persen, Jokowi-Amin unggul sementara

Jokowi-Amin memeroleh 56,22 persen suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga meraih 43,78 persen suara hingga Rabu petang

Rhany Chairunissa Rufinaldo  | 01.05.2019 - Update : 03.05.2019
Hasil hitung KPU capai 60 persen, Jokowi-Amin unggul sementara Calon presiden Joko Widodo (kiri) dan istrinya Iriana Joko Widodo (kanan) memasukkan surat suara ke dalam kotak setelah memberikan suara mereka di Jakarta, Indonesia pada 17 April 2019. Hari ini warga Indonesia melaksanakan pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah dan dewan provinsi dan kota (DPRD). (Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Rhany Chairunissa Rufinaldo

JAKARTA

Data yang masuk dalam Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU telah mencapai 60 persen.

Hasil 'Real Count' KPU itu menunjukkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin unggul sementara atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Informasi yang diperoleh dari situs web resmi KPU pada Rabu (1/5) pukul 17.45 WIB, data yang sudah masuk berjumlah 60,03 persen, berasal dari 488.317 TPS, sementara jumlah TPS pada Pemilu 2019 sebanyak 813.350.

Jokowi-Amin memeroleh 55,99 persen atau sekitar 51.422.154 juta suara, sementara Prabowo-Sandiaga meraih 44,01 persen atau sekitar 40.418.494 juta suara.

Data sementara menunjukkan Jokowi unggul di Jawa Tengah - yang merupakan kantong suara terbesar di Indonesia, DKI Jakarta, Jawa Timur, Papua, luar negeri, dan lain-lain.

Sementara Prabowo-Sandiaga unggul di telak di tiga provinsi yakni Sumatra Barat, Aceh, dan Nusa Tenggara Barat.

Prabowo juga unggul di sejumlah provinsi lainnya seperti Jawa Barat, Banten, Sulawesi Selatan, dan lain-lain.

Proses penghitungan masih terus berjalan dan jumlah perolehan suara masih bisa berubah.

Data yang ditampilkan pada Situng merupakan hasil rekap formulir C1 yang diterima dari KPU kabupaten dan kota, namun data yang ditampilkan pada Situng bukan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

KPU menegaskan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka dan akan diumumkan paling lambat pada 22 Mei 2019.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın