Hayati Nupus
04 Maret 2019•Update: 04 Maret 2019
Hayati Nupus
JAKARTA
Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) mengungkapkan evakuasi penambang emas rakyat yang terjebak longsor di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara, terkendala karena kondisi lubang galian yang sempit dan lokasi berada di lereng terjal.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan kondisi tanah labil dan tanpa data berapa jumlah lubang yang ada.
“Kondisi korban yang masih terjebak diperkirakan sudah meninggal, sehingga evakuasi menjadi lebih sulit,” ujar Sutopo, Senin, dalam keterangannya.
Sutopo mengatakan tim SAR menggunakan eskavator untuk merintis jalan baru menuju titik longsor demi mempermudah proses evakuasi.
Pada Minggu, lanjut Sutopo, tim SAR gabungan berhasil membuka lubang yang tertutup material longsor namun belum dapat mengevakuasi korban yang tertimbun.
Hingga pagi ini, ujar Sutopo, tim SAR telah mengevakuasi 28 orang.
Sembilan di antaranya tewas, lanjut Sutopo, dan 19 lainnya selamat dengan kondisi luka ringan serta berat.
Sutopo menuturkan tak ada data pasti berapa jumlah penambang yang terjebak.
“Ada yang mengatakan 30 orang, ,50 orang, 60 orang, bahkan 100, karena saat itu banyak yang sedang menambang di lubang besar, sedang jumlah penambang di lubang kecil tidak diketahui,” ujar Sutopo.
Tim SAR, imbuh Sutopo, juga tak bisa hanya mengandalkan laporan dari keluarga penambang yang hilang karena ada banyak penambang yang berasal dari luar wilayah tersebut.
Sutopo menjelaskan longsor terjadi pada Selasa malam pukul 21.00 WITA saat tiang dan papan penyangga lubang galian emas itu patah.
Kondisi tanah yang labil dengan banyak lubang galian tambang, lanjut Sutopo, mengakibatkan tanah di sekitarnya longsor dan menimbun para penambang yang tengah bekerja.
BNPB memperkirakan terdapat 60 orang penambang yang tertimbun.
Hingga saat ini, imbuh Sutopo, proses evakuasi masih terus dilakukan.
Bupati Bolaang Mongondow menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari, 26 Februari 2019 hingga 11 Maret 2019.