DKI Jakarta perpanjang masa PSBB hingga 22 Mei 2020
Perpanjangan dilakukan karena kasus penularan virus SARS-CoV-2 di ibu kota masih bertambah relatif cepat

Jakarta Raya
JAKARTA
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 28 hari hingga 22 Mei 2020 untuk menanggulangai pandemi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan perpanjangan dilakukan karena kasus penularan virus SARS-CoV-2 di ibu kota masih bertambah relatif cepat.
“Kami memutuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB diperpanjang 28 hari, mulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020,” kata Anies dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
DKI Jakarta telah mengonfirmasi 3.399 kasus positif. Sebanyak 308 pasien meninggal dan 291 orang sembuh.
Meski kasus positif terus bertambah, Anies menuturkan jumlah pemakaman jenazah dengan prosedur Covid-19 di Jakarta menurun dalam beberapa hari terakhir.
“Biasanya bisa sampai 50 pemakaman bahkan lebih per hari. Beberapa hari terakhir di kisaran 30 sampai 40 kali pemakaman,” tutur Anies.
“Apakah ini perlambatan sementara atau tren permanen, kita harus pantau,” lanjut dia.
Perusahaan diminta taat
Pemprov DKI meminta masyarakat dan sektor usaha menaati aturan PSBB agar penanggulangan kasus Covid-19 menjadi lebih efektif.
Menurut dia, masih ada perusahaan di luar sektor yang dikecualikan nekat beroperasi meski telah didatangi dan ditegur.
“Kita menemukan di lapangan, setelah petugas pergi kemudian mereka beroperasi lagi. Kita akan beri sanksi,” tutur Anies.
“Kalau ada yang melanggar akan dapat teguran, bentuknya bisa segel bahkan pencabutan izin jika sudah pernah ditegur sebelumnya,” kata dia.
Sejumlah perusahaan juga mendapat izin operasi dari Kementerian Perindustrian selama penerapan PSBB.
Anies mengatakan akan meninjau ulang daftar perusahaan tersebut untuk memastikan mereka terkait dengan sektor strategis.
“Harus strategis yang sesungguhnya, bukan strategis yang kita enggak tau strategisnya dimana. Daftarnya sekarang cukup panjang, sedang direview bersama dan akan kita tegakkan itu semua,” ujar Anies.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.