Polisi duga ada unsur pidana pada kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Kebakaran bukan disebabkan oleh hubungan arus pendek, namun oleh nyala api terbuka
Jakarta Raya
JAKARTA
Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan ada unsur pidana dalam kasus kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit mengatakan kebakaran bukan disebabkan oleh hubungan arus pendek.
“Puslabfor menyebutkan bahwa bukan karena arus pendek tapi karena open flames atau nyala api terbuka. Ada beberapa orang yang melakukan renovasi,” kata Listyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Api berasal dari lantai 6 kemudian menjalar ke lantai lain karena ada akseleran pada lapisan luar gedung dan juga ada beberapa cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon.
Selain itu, gedung juga disekat oleh bahan mudah terbakar, seperti gipsum, lantai parkit, panel HPL, dan lain-lain.
Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali, pemeriksaan 131 saksi, hingga pemeriksaan CCTV dan berbagai barang bukti.
“Dari peristiwa yang terjadi, sementara ini penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana,” kata Listyo.
Bareskrim juga telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan, namun belum menetapkan tersangka.
Menurut penyidik, ada dugaan pelanggaran pada pasal 187 dan 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Listyo mengatakan akan mengusut tuntas peristiwa kebakaran ini.
“Kami berkomitmen sepakat untuk tidak ragu-ragu memproses siapa pun yang terlibat. Jadi saya harapkan tidak ada polemik lagi,” kata dia.
Gedung Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu, 22 Agustus 2020 pada pukul 18.15 WIB dan baru bisa padam pada pukul 06.15 WIB.
Kebakaran menghanguskan tujuh lantai di gedung, termasuk ruang kerja Jaksa Agung, ruang intelijen, dan ruang kepegawaian.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
