Nani Afrida
07 Oktober 2018•Update: 08 Oktober 2018
JAKARTA
Presiden Joko Widodo menerima gelar Tuanku Sri Indera Utama Junjungan Negeri dari Kesultanan Deli, Minggu.
Gelar adat ini merupakan gelar bangsawan tertinggi di Kesultanan Deli.
Prosesi pemberian gelar dilakukan di ruang utama Istana Maimoon, Medan, Sumatera Utara.
Prosesi penganugerahan diawali dengan pemasangan Tengkulok oleh Pemangku Sultan Deli Tengku Hamdy Osman Delikhan Al-Haj.
Setelah itu, prosesi dilanjutkan dengan penyematan pin dan keris oleh Sultan Deli, Tuanku Mahmud Lamantjiji Perkasa Alam.
Sultan kemudian menandatanganani Surat Ceri yang kemudian diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Prosesi ini melibatkan 4 unsur perwakilan, yaitu Sultan Deli, perwakilan Raja-raja Nusantara, Gubernur Sumatera Utara, dan perwakilan Alim ulama.