20 Juli 2017•Update: 21 Juli 2017
Hayati Nupus
JAKARTA
Kapolri Jendral Tito Karnavian mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan Detasemen Khusus (Densus) Anti-Korupsi untuk menyelesaikan kasus korupsi di Indonesia. Kepolisian bahkan sudah menyiapkan kantor untuk densus tipikor tersebut.
Tito Karnavian menolak jika dikatakan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikot) bertujuan menyaingi KPK.
“Justru kita berkolaborasi. KPK menjadi trigger mechanism dan supervisor, kami melaporkan semua kasus-kasus itu pada KPK,” ujarnya, di DPR, Selasa lalu.
Menurutnya kedua lembaga ini memiliki kelebihan masing-masing.
Polri misalnya memiliki jejaring dan 43.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Polri juga memiliki tim surveillance yang memahami teknis penanganan tindak pidana korupsi.
Saat ini tim surveillance berada di Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri. Sementara kelebihan KPK, ruang geraknya tak bisa diintervensi. “Karena KPK bukan bagian dari eksekutif, pemerintah. KPK di bawah pemerintah dan ditunjuk DPR. Kekuatannya di situ,” katanya.
Kasus BUMN bermasalah bisa menjadi proyek bersama 2 lembaga ini dalam memberantas korupsi. BUMN, kata Tito, harusnya menjadi sumber pendapatan negara, bukan menjadi beban karena harus disubsidi.
Polri memiliki kewenangan membentuk Densus Tipikor tanpa perlu merevisi UU. Persoalannya hanya anggaran karena program ini melibatkan banyak SDM. Terlebih, Densus Tipikor tak hanya akan berlokasi di pusat, melainkan juga akan dibentuk Satgas Tipikor yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
“Ini akan jadi mesin besar. Kalau jaksa setuju, kita malah bisa seatap [berkantor bersama],” katanya.
Saat ini, rapat persiapan masih dilakukan. Tim masih melakukan FGD soal SOP, jumlah Satgas dan biaya.