Pasca First Travel, muncul korban biro haji dan umroh lainnya
Azizi Tour and Travel dan Hidayah Hasyid Oetama menjadi dua biro haji dan umrah yang diduga melakukan penipuan, pasca kasus First Travel terungkap.

Jakarta
Shenny Fierdha
JAKARTA
Korban penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara perjalanan haji dan umrah Azizi Tour and Travel dan Hidayah Hasyid Oetama (H20) menjalani pemeriksaan sekaligus mempertanyakan tindaklanjut kepolisian atas kasus penipuan yang mereka alami di Bareskrim Polri, Rabu.
Para korban dari kedua biro haji dan umrah itu, meminta kepada kepolisian untuk mengusut aduan ini seperti kasus First Travel.
"Kami juga ingin pihak berwajib menyita aset PT H2O dan memberikan ganti rugi kepada calon jemaah," kata salah satu pelapor, Septi Indiah Rahayu, saat memberikan keterangan singkat kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu.
Meski Direktur Utama H2O, Ermanto, sudah ditahan di Lapas Cipinang, Septi beserta calon jemaah haji dan umrah lainnya berharap aset perusahaan milik H2O juga dapat disita.
Seperti First Travel, H2O juga menjanjikan paket haji dan umroh murah kepada calon jemaah dengan skema investasi. Perusahaan yang berdiri sejak 2012 dan berkantor di Cawang itu menawarkan paket haji untuk dua orang seharga Rp 54 juta.
"Sedangkan untuk paket umroh Rp 8 juta untuk tiga orang. Berangkatnya baru lima tahun kemudian," kata Septi. Pada 2013, imbuh Septi, H2O baru memberangkatkan 18 orang jemaah ke tanah suci. Namun sejak 2014 hingga kini tidak ada lagi yang diberangkatkan.
"Yang belum berangkat ada sekitar 700 orang. Sekitar 500 orang adalah calon jemaah umroh, 200 orang adalah calon jamaah haji. Mereka berasal dari Padang, Semarang, Solo, Jakarta, dan lain-lain," kata Septi.
Sementara itu, para korban penipuan Azizi Tour and Travel datang ke Bareskrim Polri untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus tersebut. Mereka pertama kali melapor kepada polisi pada Senin lalu.
Direktur Utama Azizi Tour and Travel, Nasla Lubis dikabarkan menginvestasikan dana milik para calon jemaah ke sebuah perusahaan berinisial PT. N. Sedangkan, Nasla dikabarkan pergi ke Malaysia sejak Desember 2016 lalu dan belum kembali lagi ke Indonesia.
Sejak Oktober 2016, terdapat sekitar 2000 orang calon jemaah umroh yang belum diberangkatkan. Dengan biaya umroh per orang adalah Rp 20 juta, kerugian yang diderita oleh para calon jemaah ditaksir sekitar Rp 40 miliar.