11 Oktober 2017•Update: 11 Oktober 2017
Muhammad Latief
JAKARTA
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya menyesalkan penyerangan yang terjadi di kantornya, Rabu.
Dia sudah berkali-kali menjelaskan pada kelompok tersebut, bahwa urusan Pilkada Tolikara, Papua, bukan wewenangan Mendagri.
“Keputusan final dan mengikat pada MK [Mahkamah Konstitusi] dan sudah ada keputusannya,” ujar dia.
Sebelumnya, MK menolak gugatan sengketa Pilkada yang diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tolikara Jhon Tabo - Barnabas Weya. Dengan demikian, pemenang pilkada tetap pasangan Usman Wanimbo Dinus Wanimbo.
Kelompok pendukung Jhon-Barnabas sudah mengetahui hal tersebut namun tetap tidak bisa menerima dan menganggap keputusan MK tidak adil. Hakim MK, kata mereka, tidak pernah datang ke Tolikara sehingga tidak bisa mengetahui fakta yang sebenarnya.
Kemudian, mereka meminta Mendagri membatalkan keputusan tersebut dengan alasan ada kecurangan.
“Tidak mungkin mendagri membatalkan putusan MK soal pemenang Pilkada,” ujar Tjahjo.