Shenny Fierdha Chumaira
20 Juli 2018•Update: 20 Juli 2018
Shenny Fierdha
JAKARTA
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung peningkatan anggaran untuk kepolisian tahun 2019 untuk berbagai keperluan, yang salah satunya ialah untuk pengamanan Pemilihan Presiden 2019.
Selain untuk pengamanan Pemilihan Presiden 2019, peningkatan anggaran tersebut juga diperlukan untuk pengamanan Pemilihan Legislatif 2019, pembiayaan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara yang baru dibentuk, penguatan Detasemen Khusus 88 Antiteror, serta perbaikan kualitas alat dan sarana kepolisian khususnya untuk kasus kejahatan siber dan narkoba.
"Mohon bantuan untuk penambahan anggaran terutama untuk pengamanan saat pemilu [pemilihan umum] nanti. Kita sudah ajukan anggaran untuk pengamanan pemilu sebesar Rp 5 triliun karena pemilu perlu pengamanan ekstra ketat. Kadang orang suka menyepelekan faktor keamanan," ungkap Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Sementara itu, terkait dengan anggaran untuk Polda Kalimantan Utara yang memang baru dibentuk, dia menjelaskan bahwa selama ini anggaran untuk Polda tersebut berasal dari bantuan pemerintah daerah setempat dan dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Agar Polda bisa segera beroperasi maksimal, diperlukan dana lebih seperti yang diajukan Tito ke Komisi III DPR.
Selain itu, mengingat ancaman terorisme yang masih marak di tanah air, dia menilai bahwa anggaran Detasemen Khusus 88 Antiteror pun harus ditingkatkan untuk menumpas terorisme dengan lebih optimal.
"Dan mohon anggaran untuk modernisasi peralatan untuk menangani kasus kejahatan siber dan narkoba yang makin canggih," kata Tito.
Dalam rapat kerja sebelumnya dengan Komisi III DPR pada Juni, Tito mengusulkan anggaran untuk kepolisian dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp 126,8 triliun dengan rincian Rp 5 triliun dari anggaran tersebut dialokasikan untuk pengamanan pemilu 2019 (pemilihan presiden dan legislatif).
Namun anggaran Rp 126,8 triliun yang diusulkannya ditolak oleh Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang memutuskan untuk mengurangi anggaran menjadi Rp 76,9 triliun.
Akibatnya, anggaran untuk pengamanan pemilu 2019 hanya Rp 2,3 triliun.