Shenny Fierdha
12 Oktober 2017•Update: 12 Oktober 2017
Shenny Fierdha
JAKARTA
Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membutuhkan Rp2,6 triliun untuk pembentukannya, kata Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, Kamis.
"Untuk belanja pegawai Rp786 miliar, pengadaan barang untuk operasi lidik dan sidik Rp359 miliar, belanja modal Rp1,55 triliun. Sehingga total Rp2,6 triliun," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Kamis.
Anggaran triliunan ini sudah termasuk untuk pembentukan sistem dan kantor Densus Tipikor.
Densus itu sendiri, lanjut Tito, akan dipimpin oleh seorang jenderal berbintang dua sebagai Kepala Densus yang kedudukannya berada langsung di bawah Tito.
Selain itu, Polri pun akan membentuk satuan tugas (satgas) tipikor di kewilayahan.
Totalnya, "Personel densus diperkirakan sekitar 3.560 orang," kata Tito.
Tito mengatakan, Polri sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait pembentukan Densus Tipikor ini.
Ia juga sudah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo mengenai pembentukan Densus Tipikor saat rapat paripurna dua bulan lalu. Kala itu, presiden menyarankan Polri untuk membahas hal ini dalam rapat kabinet terbatas yang akan datang.
"Kami sedang menunggu waktunya [untuk rapat kabinet terbatas tersebut]," kata Tito.
Tito juga mengatakan di hadapan anggota dewan, sejauh ini Polri telah menyelesaikan ribuan kasus korupsi di Indonesia dan telah menyelamatkan uang negara sekitar Rp440 miliar.
Sudah beberapa bulan belakangan ini Polri berupaya membentuk Densus Tipikor beranggotakan personel kepolisian yang berkomitmen memberantas kasus korupsi yang makin merajalela di Indonesia.
Namun Tito menolak jika dikatakan densus dibentuk untuk menyaingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pembentukan Densus Tipikor ini sendiri sudah disetujui oleh Komisi III DPR (yang menangani isu hukum, hak asasi manusia, dan keamanan) pada Mei 2017.