19 Juli 2017•Update: 20 Juli 2017
Erric Permana
JAKARTA
Kementerian Dalam Negeri Turki mencatat warga Indonesia (WNI) merupakan warga negara terbanyak kedua yang ditangkap karena diduga berkaitan dengan kelompok teroris Daesh atau ISIS.
Sementara Rusia menempati posisi pertama dengan warga negaranya yang paling banyak ditangkap. Untuk WNI sendiri ada sekitar 430-an orang, sementara warga negara Rusia mencapai 800-an orang lebih.
Menurut Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi 30 persen dari 430 WNI yang dimaksud merupakan anak-anak dan tidak semuanya bergabung dengan Daesh.
“Jadi kita belum bisa mengasumsikan bahwa dia itu berafiliasi dengan ISIS,” ujar Retno Selasa.
Berdasarkan catatan kementerian luar negeri, jumlah laki-laki dewasa hanya sekitar 29 persen dari total keseluruhan WNI yang dideportasi. Angka tersebut juga merupakan akumulasi jumlah WNI yang dideportasi sejak tahun 2015 hingga 2017.
“Jadi bukan angka satu tahun, jadi itu akumulasi dari tahun 2015, 2016, 2017,” tambahnya.