Iqbal Musyaffa
14 September 2017•Update: 15 September 2017
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Kementerian luar negeri Indonesia mengonfirmasi dua warga negara Indonesia (WNI) yang telah dibebaskan dari sandera Abu Sayyaf sudah dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
Secara resmi Saparuddin bin Kawal dan Syawal bin Maryam diantar oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi disaksikan oleh Wakil Bupati Majene dan perwakilan dari DPR RI.
“Kedua WNI tersebut akan dipulangkan ke Majene malam nanti dan selanjutnya akan ditangani oleh Pemda dan keluarga,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Kamis.
Dengan bebasnya kedua sandera tersebut, Iqbal mengatakan, masih ada lima WNI lainnya yang masih ditawan di pulau Sulu, Filipina Selatan oleh dua kelompok berbeda. Namun, Iqbal tidak menyebutkan kelompok mana saja yang menawan kelima WNI tersebut.
“Pemerintah terus berupaya membebaskan mereka,” katanya.
Dalam komunikasi terakhir yang dilakukan kementerian luar negeri, kelima tahanan asal Indonesia tersebut diketahui berada dalam kondisi sehat.
Hanya saja, lokasi penawanannya selalu berpindah-pindah meski masih tetap di dalam wilayah pulau Sulu.
Proses pembebasan dan evakuasi kelima tawanan tersebut kini masih terkendala kondisi keamanan dan stabilitas di wilayah Marawi, meskipun pulau Sulu terpisah dari Marawi yang berada di Pulau Mindanao.