Politik

2 kapal seludupkan cagar budaya Indonesia ditangkap

Kapal itu tengah melakukan lego jangkar dan mengangkut bangkai besi kapal perang Belanda

27.07.2017 - Update : 27.07.2017
2 kapal seludupkan cagar budaya Indonesia ditangkap   Foto Humas Bakamla

Hayati Nupus

JAKARTA

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap 2 kapal yang diduga memuat cagar budaya illegal di Perairan Belawan, Rabu.

Saat ditangkap dalam Operasi Nusantara Bakamla, kapal tugboat 148 GT dengan anjungan putih lambung hitam dan bergandengan dengan kapal tongkang 1610 GT ini tengah mengangkut bangkai besi kapal perang Belanda.

“Kapal tengah melakukan lego jangkar dan mengangkut bangkai besi kapal perang Belanda,” tegas Kasubag Humas Bakamla Kapten Marinir Mardiono, Kamis.

Dari lokasi kejadian, petugas menemukan slongsong peluru dan beberapa proyektil, di antaranya proyektil besar berukuran 40 mm di antara tumpukan bangkai kapal di atas tongkang.

Kapal yang dinakhodai K dengan 9 awak ini pun tak memiliki dokumen resmi.

“Saat diperiksa kapal tak memiliki Surat Persetujuan Berlayar tugboat maupun tongkang, surat ijin gandeng, sertifikat bebas tindakan sanitasi kapal, surat pengoperasian kapal tramper/TB, sertifikat pengoperasian kapal tramper, perjanjian kerja laut, buku kesehatan, buku sijil, sertifikat keselamatan perlengkapan kapal, sertifikat klasifikasi lambung, serta tidak ada pula surat olah gerak kapal,” ujar Mardiono.

Berdasarkan keterangan nakhoda, seluruh dokumen kapal berikut muatannya telah diserahkan oleh perwakilan agen PT IL ketika pengangkutan muatan di Perairan Belawan dan Pulau Pandan.

Selain itu, petugas juga melihat adanya indikasi pengisian BBM yang tidak seharusnya. Kapal telah membeli BBM sebanyak 40 ton namun mentrasfer sebagiannya ke kapal AS.

Saat ini 2 kapal, awak berikut seluruh muatan kapal diamankan ke Lantamal I Belawan.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın