Ekonomi

Presiden tegaskan kelola utang lebih hati-hati

Menurut menteri keuangan banyak utang masa lalu yang jatuh tempo tahun 2019 mendatang

İqbal Musyaffa  | 17.08.2018 - Update : 18.08.2018
Presiden tegaskan kelola utang lebih hati-hati Ilustrasi (Foto File - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Iqbal Musyaffa

JAKARTA 

Presiden Joko Widodo dalam nota keuangan di Jakarta, Kamis, menegaskan bahwa pengelolaan utang akan dilakukan pemerintah secara lebih berhati-hati untuk mengurangi risiko dan biaya.

Selain itu, utang juga akan semakin diarahkan penggunaannya secara lebih produktif untuk program pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, serta pembangunan daerah.

“Pembiayaan APBN tahun 2019 akan dilaksanakan secara akuntabel,” tegas Presiden.

Selain itu, Presiden juga mengatakan bahwa defisit anggaran dan rasio utang terhadap PDB akan dikendalikan dalam batas aman sesuai undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.

Masalah utang sempat disinggung oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam sidang tahunan MPR yang menyebut utang pemerintah sudah di luar batas kewajaran dan batas negara untuk membayar.

Akan tetapi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyangkal dengan menyebut rasio utang terhadap PDB yang berada di bawah 30 persen masih dalam batas aman, karena jauh di bawah ketetapan dalam undang-undang keuangan negara sebesar 60 persen dari PDB.

“Rasio utang kita terhadap PDB termasuk yang terendah di dunia,” ungkap Menteri Sri.

Pemerintah menurut dia akan tetap mengelola utang dengan hati-hati dan menjaga rasionya tetap di bawah 30 persen walaupun nominal utang dalam beberapa tahun terakhir terus tumbuh.

Bahkan dalam APBN 2019 pemerintah masih akan menambah utang untuk pembiayaan sebesar Rp359,3 trilun. Pembiayaan utang tahun depan lebih sedikit dari tahun ini yang sebesar Rp387,4 triliun.

Meskipun Menteri Sri mengklaim rasio utang terhadap PDB aman, namun dia mengakui bahwa beban jatuh tempo yang harus dibayar pada tahun ini dan tahun depan cukup memberatkan.

“Tahun depan beban utang jatuh tempo yang harus dibayar sebesar Rp409 triliun. Banyak utang masa lalu yang jatuh tempo,” jelas dia.

Menteri Sri menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk terus menekan defisit anggaran. Pada tahun 2019, defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp297,2 triliun atau 1,84 persen dari PDB lebih rendah dari tahun ini yang sebesar Rp314,2 triliun atau 2,12 persen dari PDB.

Selain itu, defisit keseimbangan primer juga akan terus ditekan sehingga menjadi Rp21,7 triliun atau hanya 0,13 persen dari PDB dan semakin mendekati titik nol dan lebih baik dari tahun ini. Pada 2018, defisit keseimbangan primer sebesar Rp64,8 triliun atau 0,44 persen dari PDB

Dengan semakin mengecilnya defisit anggaran dan pembiayaan utang, serta keseimbangan primer yang terus dijaga, pemerintah berharap pada tahun-tahun mendatang utang jatuh tempo yang harus dibayar semakin mengecil.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.