Adelline Tri Putri Marcelline
30 Juni 2021•Update: 01 Juli 2021
JAKARTA
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama tiga minggu untuk seluruh provinsi di pulau Jawa.
Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah, Agus Samsudin, mengatakan usulan tersebut penting mengingat saat ini lonjakan Covid-19 terjadi.
Agus menyatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait usulan tersebut.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu menerapkan kembali kebijakan PSBB seperti pada awal pandemi, paling tidak untuk seluruh provinsi di pulau Jawa selama minimal tiga minggu,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu.
Namun menurut dia, kebijakan itu harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih dan penindakan tegas kepada para penyebar disinformasi.
Selain itu, dia mengingatkan, harus ada jaminan sosial bagi warga yang terdampak secara ekonomi selama PSBB tersebut diberlakukan.
Dia menilai, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama ini tidak efektif menekan mobilitas warga baik yang masuk dari luar negeri maupun antar daerah.
"Sementara ketaatan warga terhadap protokol kesehatan yang sangat rendah dan pencapaian vaksinasi Covid-19 yang masih sangat minim,” ujar Agus.
Dia juga meminta pemerintah dapat menjamin ketersediaan fasilitas layanan kesehatan untuk pasien Covid-19 karena tingkat keterisian rumah sakit untuk pasien Covid-19 sudah mencapai 90 persen di sejumlah daerah.
Dia khawatir, peningkatan jumlah kasus secara tajam dapat mengakibatkan kolapsnya fasilitas layanan kesehatan di Indonesia.
"Pendirian rumah sakit darurat di berbagai daerah di Jawa mendesak dilakukan karena banyak rumah sakit yang penuh," ujar Agus.
Sebelumnya, Indonesia melaporkan kasus positif bertambah 20.467, sehingga total seluruhnya menjadi 2.156.465.
Ini merupakan hari keempat berturut-turut Indonesia melaporkan di atas 20 ribu kasus per hari.
Pasien yang masih dirawat maupun menjalani isolasi berjumlah 228.835, yang merupakan jumlah tertinggi selama pandemi.