Muhammad Latief
12 September 2017•Update: 13 September 2017
Muhammad Latief
DEPOK
Kebijakan pemerintah Indonesia memerangi illegal, unreported and unregulated fishing (IUU) mulai ditiru oleh negara-negara lain, kata Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, Selasa, saat memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat.
Salah satu yang meniru adalah Republik Palau, negara kecil di Pasifik yang berdekatan dengan Papua. “Thanks, you are our inspiration,” ujar Menteri Susi menirukan ucapan Menteri Perikanan Palau kepadanya.
Malaysia, negara tetangga Indonesia, juga kini sudah mulai tegas kepada kapal-kapal ilegal yang masuk ke perairannya.
Menurut Menteri Susi, kebijakan yang tegas di wilayah laut terbukti menambah pendapatan negara, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan cadangan ikan di perairan.
Menjabarkan lebih lanjut Menteri Susi berkata, kebijakan tegas terhadap IUU memberi efek langsung kepada produktivitas. “Semakin banyak larangan [untuk kapal asing ilegal], semakin produktif. Ikan kalau dijaga, [negara bisa membuat] policy yang benar, maka ikan akan banyak,” ujar dia.
Dengan kebijakan pemerintah yang tepat dan konsisten pula, kekayaan laut Indonesia bisa memenuhi kebutuhan protein bangsa dengan biaya murah.
Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian KKP berusaha mengajak negara-negara lain untuk menjadikan IUU sebagai kejahatan transnasional. Sejauh ini, kata Menteri Susi, sudah ada 30 negara yang sepakat.
Mengubah pasar dunia
Masih dalam kesempatan yang sama, Menteri Susi berucap bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh kementeriannya “mengubah fishing activity negara lain dan global fishing market dunia”.
Salah satu negara yang terpengaruh oleh kebijakan Indonesia adalah Thailand. Setelah Indonesia memberlakukan aturan ketat dalam bidang perikanan, sumbangan sektor perikanan pada gross domestik product (GDP) Thailand turun drastis.
Sebelumnya, kata Menteri Susi, kapal-kapal penangkap ikan dari Thailand banyak beroperasi di perairan Maluku dan Aru. Hasil tangkapan mereka di wilayah Indonesia ini lalu disetorkan ke Thai Union Group PCL, perusahaan pengalengan tuna terbesar dunia yang bermarkas di Thailand.
Pendapatan perusahaan ini, menurut Menteri Susi, mencapai USD3,44 miliar pada 2014. Sementara, “Pendapatan daerah Maluku [dari perikanan] cuma Rp11,6 miliar. Jauh sekali [dengan Thai Union],” sebut dia.
Bahkan, karena pasokan ikan tuna Thailand jadi sangat menurun, Itochu, perusahaan pengolahan ikan asal Jepang, memutuskan untuk memindahkan pabriknya dari Thailand ke Indonesia.
Kapak-kapal dari Tiongkok pun bernasib sama. Karena kebijakan tegas di wilayah perairan, perusahaan Pingtan Marine Enterprise yang biasa menangkap ikan di Merauke, Papua, dan mengeruk pendapatan sebesar USD233,4 juta kini perolehannya merosot hingga 74 persen.