11 Agustus 2017•Update: 15 Agustus 2017
Ilker Girit
ISTANBUL
Uni Eropa (UE) akan memperpanjang sanksi terhadap individu dan entitas Korea Utara (Korut) atas aktivitas uji coba rudal baru-baru ini.
Sanksi tersebut berupa pembekuan aset dan larangan bepergian terhadap 9 individu dan 4 entitas, termasuk Foreign Trade Bank milik Korut.
“Keputusan tersebut menambah daftar pembatasan aktivitas menjadi 62 orang dan 50 entitas, seperti yang terdaftar oleh PBB. Selain itu, 41 orang dan 7 entitas juga ditunjuk oleh EU secara otonom” kata UE dalam sebuah pernyataan.
Bulan lalu, Korut menguji coba 2 rudal balistik antarbenua (ICBM) yang salah satunya diyakini oleh para ahli dapat mencapai kedalaman benua Amerika.
Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan Trump bertekad untuk menekan Korut atas program nuklirnya, sesaat setelah Dewan Keamanan PBB memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Pyongyang.
Sebelumnya, Korut menyatakan bahwa sanksi tersebut tidak akan mempengaruhi keberlangsungan program nuklirnya.