Muhammad Nazarudin Latief
21 Maret 2021•Update: 22 Maret 2021
Omer Olcay, Sefa Sahin dan Buket Guven
ANKARA
Pejabat Turki pada Sabtu menyuarakan dukungan keputusan menarik diri dari perjanjian Eropa tentang pencegahan dan pemberantasan kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga.
Wakil Presiden Fuat Oktay mengatakan di media sosial bahwa dirinya mendukung keputusan tersebut.
"Kami bertekad membawa perjuangan tulus kami meningkatkan reputasi dan martabat wanita Turki ke tingkat yang pantas mereka dapatkan dengan melestarikan tatanan sosial tradisional kami," tulis Oktay di Twitter.
“Tidak perlu mencari obat di luar, meniru orang lain. Solusinya ada dalam tradisi dan adat istiadat kami, dalam esensi kami. "
Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu juga merilis pernyataan.
“Ada atau tidak adanya konvensi internasional tidak mengurangi atau meningkatkan tanggung jawab kami untuk mencegah segala bentuk kejahatan yang akan dihadapi warga negara kami,” tulis Soylu.
Menurut dia setiap negara berdaulat memiliki hak untuk meninggalkan serta menjadi pihak dalam perjanjian internasional.
Direktur Komunikasi Fahrettin Altun juga mendukung keputusan tersebut.
“Pemerintah kami akan bekerja sekuat tenaga mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan lebih memperkuat posisi perempuan dalam kehidupan sosial,” kata dia dalam sebuah pernyataan.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menandatangani dekrit menarik diri dari Konvensi Istanbul, Sabtu, yang ditandatangani pada 2011, menurut Lembaran Negara Resmi.
Turki adalah negara pertama yang meratifikasi “Konvensi Eropa” yang diadopsi di Istanbul pada 2011.
Konvensi tersebut berupaya mencegah kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, dan mengakhiri impunitas hukum bagi pelakunya.
Meskipun konvensi tersebut diberlakukan di 34 negara, termasuk Turki, beberapa negara - Ukraina, Inggris Raya, Republik Ceko, Slovakia, Moldova, Lithuania, Liechtenstein, Latvia, Hongaria, Armenia, dan Bulgaria - menandatangani dokumen tersebut namun belum meratifikasinya.
Uni Eropa menandatangani konvensi pada 13 Juni 2017, sementara anggota Dewan Eropa Rusia dan Azerbaijan tidak.