Dunia

Turki bantah berikan kewarganegaraan 3.000 orang Afghanistan

Klaim warga Afghanistan mendapatkan kewarganegaraan 'dengan imbalan harga' benar-benar salah, kata otoritas Turki

Jeyhun Aliyev  | 09.09.2021 - Update : 10.09.2021
Turki bantah berikan kewarganegaraan 3.000 orang Afghanistan Ilustrasi pengungsi Afghanistan (Foro file - Anadolu Agency)

Ankara

ANKARA

Turki pada Rabu membantah klaim bahwa pihaknya memberikan kewarganegaraan kepada 3.000 warga negara Afghanistan dengan imbalan pembayaran.

"Klaim bahwa Amerika Serikat (AS) membuat 3.000 warga Afghanistan sebagai warga negara Republik Turki dengan imbalan harga benar-benar ngawur," kata Direktorat Jenderal Catatan Sipil dan Urusan Kewarganegaraan Turki dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan tersebut menekankan bahwa menurut Undang-Undang Kewarganegaraan Turki, orang asing, yang telah berada di Turki dengan izin tinggal yang sah selama lima tahun tanpa terputus, atau telah menikah dengan warga negara Turki selama tiga tahun, atau telah melakukan investasi dalam jumlah yang ditentukan oleh presiden negara, dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Seharusnya juga tidak ada hambatan dalam hal keamanan nasional dan ketertiban umum untuk memperoleh kewarganegaraan, tutur dia.

“Tidak dapat diterima untuk menyinggung institusi, merusak reputasi mereka dan menyesatkan bangsa kita dengan informasi tidak berdasar yang dibagikan kepada publik dengan klaim yang tidak diketahui asalnya, yang tidak didasarkan pada informasi dan dokumen konkret apa pun,” ungkap direktorat tersebut.

Klaim serupa juga dibuat sebelumnya, dan semua "klaim tidak berdasar" telah dibantah dengan dokumen dan data konkret, pungkas mereka.



Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.