Maria Elisa Hospita
22 Maret 2019•Update: 22 Maret 2019
Michael Hernandez
WASHINGTON
Kandidat calon presiden dari Partai Demokrat, Bernie Sanders, mendesak Amerika Serikat (AS) untuk mengikuti jejak Selandia Baru dalam melarang penjualan senjata semi-otomatis.
Pada Rabu, Selandia Baru memberlakukan larangan senjata semi-otomatis dan senapan serbu menyusul serangan teror di dua masjid di Kota Christchurch pekan lalu, yang menewaskan sedikitnya 50 orang.
"Ini adalah tindakan nyata untuk menghentikan penyalahgunaan senjata. Kita harus mengikuti jejak Selandia Baru dengan melarang penjualan dan distribusi senapan serbu di Amerika Serikat," cuit Sanders.
Sanders, bersama dengan anggota Demokrat lainnya, sejak lama meminta AS untuk merombak undang-undang senjatanya setelah serangkaian penembakan massal berulang kali mengguncang negara.
Namun, anggota parlemen AS sejauh ini ragu-ragu untuk memberlakukan kembali larangan penggunaan senjata meskipun jumlah korban jiwa akibat insiden penembakan terus meningkat, khususnya karena oposisi dari Asosiasi Pemilik Senjata Api Nasional (NRA).
AS telah melarang produksi senapan serbu bagi penggunaan sipil pada 1994, tetapi hukum itu berakhir 10 tahun kemudian dan tidak diperpanjang.
Menyusul aksi penembakan di Selandia Baru, Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan kabinetnya setuju untuk merombak undang-undang senjata negara itu dan melarang penggunaan senjata semi-otomatis dan senapan serbu.
Sedikitnya 50 Muslim tewas setelah Brenton Tarrant, 28, warga Australia, menembaki jemaah yang sedang menjalankan salat Jumat di Masjid Al Noor dan Linwood.