Dunia

Produsen film Hollywood diadili di Malaysia

Riza, produser film dan anak tiri mantan perdana menteri Najib Razak dituduh mendirikan perusahaan Red Granite Pictures di Hollywood yang dibiayai dari korupsi dana 1MDB

Muhammad Nazarudin Latief  | 05.07.2019 - Update : 06.07.2019
Produsen film Hollywood diadili di Malaysia Ilustrasi: Bendera Malaysia. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Muhammad Latief

JAKARTA

Pengadilan Malaysia mendakwa Riza Aziz, anak tiri mantan perdana menteri Najib Razak dengan tindak pidana pencucian uang sebesar USD248 juta terkait proyek 1Malaysia Development Berhad (1MDB), Jumat.

Riza salah satu pendiri production house Hollywood “Red Granite Pictures” produsen film nominasi Oscar “The Wolf of Wall Street”, didakwa dengan lima tuduhan pencucian uang.

Riza, yang ditangkap pada Kamis, mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan. Untuk setiap dakwaan diancam denda hingga RM5 juta (USD1,21 juta), hukuman penjara maksimal lima tahun, atau keduanya.

Pengadilan meminta uang jaminan sebesar RM1 juta dan memintanya untuk menyerahkan paspornya.

Najib Razak didakwa terlibat dengan skandal 1MDB setelah kalah dalam pemilihan umum dari Perdana Menteri Mahathir Mohamad Mei tahun lalu.

Kasus 1MDB sedang diselidiki setidaknya di enam negara dengan pasal dugaan pencucian uang dan korupsi.

Dana itu disalahgunakan oleh Najib dan kroni-kroninya, diantaranya digunakan untuk membeli kapal pesiar hingga membeli karya seni mahal.

Riza turut mendirikan perusahaan Red Granite Pictures di Hollywood yang oleh para pejabat AS dituduh dibiayai dari dana 1MDB.

Mereka memproduksi Film “The Wolf Of Wall Street”dan “Dumb And Dumber” yang dibintangi oleh dan Daddy's Home, yang dibintangi Will Ferrell dan Mark Wahlberg.

Red Granite Pictures mengembalikan dana sebesar USD 57 juta ke Malaysia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.