06 Juli 2017•Update: 06 Juli 2017
Francis Maingaila
LUSAKA, Zambia
Menyebutkan adanya tindakan “sabotase” terhadap negara, Presiden Zambia Edgar Lungu mengumumkan keadaan darurat nasional, Rabu.
Keputusan ini dibuat setelah pembakaran besar-besaran di hari Selasa yang menghancurkan sebuah bank dan pasar dengan lebih dari 5000 kedai di ibu kota Lusaka. Pembakaran ini bukan yang pertama, namun sudah beberapa kali terjadi sejak bulan April.
Di hadapan televisi nasional, Lungu menyebutkan akan menerapkan Undang-undang Pasal 31 tentang keadaan darurat nasional, dan meyakinkan publik bahwa ia akan mengirimkan permohonan status darurat nasional ini untuk disetujui oleh parlemen, besok.
Setelah itu, parlemen akan memutuskan durasi keadaan darurat nasional selama 90 hari, yang dapat diperpanjang jika dipandang perlu.
Lungu berkata, sebagian masyarakat Zambia yang “tidak patriotik” sengaja melakukan sabotase ekonomi dengan cara merusak fasilitas umum dengan tujuan membuat negara mereka tak aman.
“Tujuan utama suatu pemerintahan bukan hanya melindungi masyarakat dan fasilitas umum, tapi juga memastikan adanya kedamaian dan persatuan sepanjang waktu. Karena itulah, tindakan tegas harus diambil untuk melindungi masyarakat yang dirugikan bila tindak sabotase ini terus berlanjut.”
Lungu menyebutkan, membuat keputusan ini bukanlah hal mudah. Namun menurutnya berbagai kebakaran misterius yang terjadi sejak April menunjukkan bahwa Zambia semakin lama seperti negara tak berkekuatan hukum.
Ia pun memperingatkan jika pemerintahannya tidak akan menoleransi kealpaan hukum terus terjadi, sehingga membahayakan penduduk Zambia yang mendukungnya menjadi Presiden.
Sepanjang April hingga Juni, Zambia diteror oleh kebakaran misterius yang membumihanguskan 120 toko di Pasar Kamwala, Lusaka.
Kejadian serupa kembali terjadi di sebuah hostel di Universitas Chalimbana, juga di lima kantor pengadilan yang terletak di Lusaka, Mongu, dan Choma yang berada di Selatan Zambia.
Namun beberapa partai oposisi, terutama UPND, balik menuduh aksi “sabotase” ini sesungguhnya dilakukan sendiri oleh pemerintah guna memperkuat kepemimpinan Lungu dan mengijinkannya menerapkan keadaan darurat nasional.