25 Mei 2026•Update: 25 Mei 2026
Kelompok hak asasi manusia Hind Rajab Foundation menyatakan pengaduan pidana telah diajukan di Polandia terhadap sejumlah pejabat politik dan militer Israel atas dugaan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Dalam pernyataannya pada Senin, organisasi tersebut mengatakan pengaduan diajukan ke Kantor Kejaksaan Distrik Wroclaw oleh penyintas keturunan Polandia-Palestina Amjad Agha dan Ahmed Elsaftawy.
Pengajuan dilakukan bekerja sama dengan inisiatif keadilan Polandia-Palestina KAKTUS dan anggota Armada Global Sumud.
Menurut Hind Rajab Foundation, pengaduan itu mencantumkan nama mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz, mantan Menteri Luar Negeri Eli Cohen, mantan kepala militer Herzi Halevi, kepala militer saat ini Eyal Zamir, serta sejumlah pejabat militer Israel lainnya.
Dokumen pengaduan menuduh para pejabat tersebut “menciptakan dan mempertahankan krisis kemanusiaan yang dirancang untuk menghancurkan secara fisik penduduk sipil Palestina di Gaza” setelah peristiwa 7 Oktober.
Pengaduan itu menyebut otoritas Israel memberlakukan pengepungan, menyerang personel dan infrastruktur kemanusiaan, menyerang konvoi bantuan, menghancurkan infrastruktur sipil, dan menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Dokumen tersebut juga menyinggung misi Armada Global Sumud 2025 yang dilaporkan melibatkan 42 kapal yang membawa lebih dari 300 ton bantuan kemanusiaan, termasuk makanan, obat-obatan, dan susu formula bayi.
Hind Rajab Foundation mengatakan pengaduan diajukan berdasarkan Pasal 110 KUHP Polandia yang memungkinkan pengadilan Polandia menangani kejahatan di luar negeri yang melibatkan warga Polandia.
Amjad Agha, lulusan Lodz University of Technology, mengatakan dirinya kehilangan 231 anggota keluarga selama perang di Gaza.
“Israel mengubur di Gaza bukan hanya rumah, sekolah, rumah sakit, dan universitas kami. Mereka juga mengubur bahasa yang bisa menggambarkan kehilangan kami,” katanya.
Ahmed Elsaftawy, seorang ahli bedah plastik, mengatakan 34 anggota keluarganya meninggal selama konflik, termasuk saudara perempuannya yang disebut meninggal akibat malnutrisi dan kondisi kemanusiaan akibat blokade.
“Laporan ini bukan gestur politik, tetapi upaya menuntut kebenaran dan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Pengaduan tersebut juga menegaskan pejabat Israel tidak dapat menggunakan kekebalan jabatan dalam kasus dugaan kejahatan internasional dengan mengacu pada prinsip Nuremberg dan preseden hukum internasional.
Hind Rajab Foundation menyebut telah mengajukan lebih dari 90 pengaduan hukum di 30 yurisdiksi terkait dugaan kejahatan terhadap warga Palestina.
Menurut Program Pangan Dunia (WFP), sekitar 1,6 juta warga Gaza atau 77 persen populasi menghadapi kerawanan pangan akut parah, termasuk lebih dari 100.000 anak-anak dan 37.000 perempuan hamil serta menyusui.
Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan lebih dari 880 orang tewas dan lebih dari 2.645 lainnya terluka dalam serangan Israel sejak gencatan senjata antara Israel dan Hamas diumumkan pada 10 Oktober 2025.
Perang Israel di Gaza sejak Oktober 2023 disebut telah menewaskan lebih dari 72.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, melukai lebih dari 172.000 orang, serta menghancurkan sekitar 90 persen infrastruktur sipil.